Minggu, 20 Maret 2011

arti sebuah pertemanan


setiap orang memiliki kharakter yang unik, dan atau berbeda-beda. Suatu saat, seseorang dirasakan sesuai dengan harapan pikiran atau perasaannya, sehingga mereka dianggap penting keberadaannya. Akan tetapi, ada juga orang-orang yang dianggap atau dirasa tidak sesuai dengan orientasi hidupnya. Orang yang disebutkan terakhir itu, kemudian berusaha dijauhi, karena dianggap tidak memberi manfaat, dan bahkan membahayakan.
Teman adalah sebuah keluarga kedua bagi kita, seseorang yang siap membantu dikala kita sedang susah, begitu pula teman tertawa disaat kita sedang bahagia.
teman merupakan media kedua yang mau menampung, ataupun memberikan sebuah solusi bagi kita, dan begitu pula kita memberikan dukungan kepada mereka.
Orang yang bersyukur adalah orang yang paling bahagia. uang, harta benda bukanlah hal yang mutlak dapat membuat kita bahagia.
terasa begitu indah saat seseorang berkenalan dengan seorang orang yang mungkin seseorang sangatlah indah,rasanya begitu hangat mendengar namanya,dan menjabat tangan seseorang yang baru kenal,jalan berdua menuju sebuah taman yang di ketahui hanya oleh dua seseorang ini,begitu dekat pertemanan mereka,sangatlah indah pertemanan mereka,bisa di bilang melebihi sebuah arti pertemanan,  
sumber : www.blogspot.com/www.google.com

Arti dari sebuah CINTA


Cinta adalah sebuah perasaan yang ingin membagi bersama atau sebuah perasaan afeksi terhadap seseorang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apapun yang diinginkan objek tersebut.
Cinta bisa menanamkan 3 unsur penting dalam membina dan menjaganya. Hal pertama adalah adanya keakraban yang didasari perasaan untuk membangun kedekatan dan keterikatan. Kedua adalah adanya hasrat dalam mengekspresikan keinginan dan kebutuhan di segala sisi, termasuk sisi seksual. Ketiga adalah adanya kesepakatan seperti bertemu secara reguler, sederet aturan yang semuanya bertujuan untuk mempertahankan hubungan yang mereka miliki.
1). Cinta Natural. Cinta ini bersifat subjektif, kita lebih mementingkan keuntungan diri sendiri. Contohnya, kita dapat mencintai seseorang karna dia telah menolong kita, berbuat baik pada kita. Seperti cintanya seekor kucing pada majikannya karna telah merawatnya.
2). Cinta Supranatural. Cinta ini brsifat objektif, tanpa pamrih. dimana kita akan mencintai seseorang dengan tulus tanpa mengharapkan timbal balik walau masih ada muatan subjektif. Contohnya seperti cintanya seorang ibu pada anaknya, ia rela berkorban apapun dan bgaimanapun caranya demi kebaikan anaknya walaupun tanpa ada balasan (rasa cinta) dari anaknya tersebut. Pada tingkat inilah kita akan mulai memahami pepatah yang menyabutkan “CINTA TAK HARUS MEMILIKI”
3). Cinta Ilahi. Inilah kesempurnaan dari rasa cinta. Kita tidak hanya akan mendahulukan kepentingan objek yand kita cintai,. Lebih dari itu, ketika kita telah mencapai tingkatan ini kita tidak akan lagi melihat diri kita sebagai sesuatu yang kita miliki, penyerahan secara penuh, sirnanya kepentingan pribadi. Kita merasa bahwa apapun yang kita miliki adalah milik objek yang kita cintai.



Sedikit kata – kata ^_^ :
“Jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau mencoba. Jangan sesekali menyerah jika kamu masih merasa sanggup. Jangan sesekali mengatakan kamu tidak mencintainya lagi jika kamu masih tidak dapat melupakannya.
“Cinta pertama adalah kenangan, Cinta kedua adalah pelajaran, dan cinta yang seterusnya adalah satu keperluan karena hidup tanpa cinta bagaikan masakan tanpa garam. Karena itu jagalah cinta yang dianugerahkan itu sebaik-baiknya agar ia terus mekar dan wangi sepanjang musim.

sumber :  www.wordpress.com/www.google.com/www.blogspot.com

Minggu, 13 Maret 2011

KETAHANAN NASIONAL



A. LATAR BELAKANG
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya ke arah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan nasional. Energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.

Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
B. POKOK-POKOK PIKIRAN
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.

Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a.         Manusia dengan Tuhan dinamakanAgama/ Kepercayaan.
b.        Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi.
c.        Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik.
d.        Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi.
e.        Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f.         Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g.        Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/ Budaya.
h.         Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Dari uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan.

2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara

Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang slap untuk menghadapinya.Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:

a.          Alinea Pertama, menyebutkan bahwa "sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan" mempunyai makna : "merdeka adalah hak semua bangsa", "penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia".
b.          Alinea Kedua, menyebutkan "dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur" mempunyai makna : "adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c.          Alinea Ketiga, menyebutkan "atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya" mempunyai makna :"bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual"
d.          Alinea Keempat, menyebutkan "kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar­besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
D. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan.
2.  Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3.  Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang sating berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.

a. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai­nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis Iuar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.

E. SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2.     Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi Iingkungan strategisnya.
3.     Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.     Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
F. PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN BERBANGSAdan BERNEGARA
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan Iingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
a.        Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
b.       Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.

G. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.

Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).




Jumat, 11 Maret 2011


Persahabatan

Apakah  Anda tau arti sebuah persahabatan dalam kehidupan kita?, tanpa kita sadari persahabatan sangatlah penting dalam kehidupan kita, mulai dari pengembangan diri, pengembangan karakter pribadi, kebiasaan dan semua proses pencarian jati diri sangat bergantung dari ikatan persahabatan tanpa mengecualikan pengaruh keluarga juga. Baik buruknya tingkah laku kita sangat dipengaruhi keadaan lingkungan sekitar kita, baik dari keluarga, masyarakat khususnya persahabatan.
Tak jarang dengan persahabatan, anak yang pendiam menjadi arogan, dan orang yang arogan bisa menjadi orang yang lemah lembut karna menghargai ikatan persahabatan. Dengan kata lain baik buruknya seseorang tergantung bagaimana orang tersebut menyikapi dan memilih sebuah persahabatan yang di jalinnya.
Tapi tetap saja proses pengambilan keputusan berada pada kita, walaupun kita bersahabat dengan teman yang bisa dibilang “tidak baik”, ajarannya akan berpengaruh pada kita kalau kita meng-iyakannya tapi sebaliknya jika kita menolak tentu saja kita tidak akan terpengaruh. Dan alangkah baiknya kita menjauhi yang seperti itu. Seperti kata pepatah “Main air basah, main api terbakar”. Apapun yang kita kerjakan pasti ada resikonya, begitu juga dalam menjalin persahabatan, mau nggak mau kita akan tetap masuk dunia mereka juga.
Semua manusia sangat menginginkan kesempurnaan, begitu juga dengan kita, kita menginginkan sahabat yang sempurna bagi kita. Seperti apa sih sahabat yang sempurna itu?
Kebanyakan orang menginginkan sahabat seperti dibawah ini:
  1. Sahabat yang selalu ada saat suka maupun duka
  2. Sahabat yang selalu mengerti kita
  3. Sahabat yang selalu jujur kepada kita
  4. Sahabat yang selalu bisa menerima apa adanya kita
  5. Sahabat yang selalu membuat suasana nyaman
Kebanyakan orang mempunyai pemikiran yang salah, mereka hanya berpikir dan menginginkan mempunyai sahabat yang sempurna bagi dia, mereka tidak berfikir apakah dia sudah cukup menjadi sahabat yang baik bagi temannya sendiri. Bahkan tidak jarang karena kekesalan yang dibuatnya sendiri, mereka memarahi teman-temannya dan terkadang saat sahabat mereka menjauh, mereka malah berfikir sahabatnya berhianat kepada dia Atau saat sahabat kita membohongi kita, kita malah marah-marah nggak jelas padahal kita tidak tau alasan dia membohongi kita.
Jika itu terjadi pada Anda, sebaiknya tenangkan diri anda sebab jika anda lakukan hal seperti itu terus dan anda lebih mengutamakan ego anda. Tidak akan ada hal baik yang anda dapatkan yang ada anda akan kehilangan sahabat anda yang belum tentu mereka buruk bagi anda.
Terkadang emosi atau amarah memakan segala kebaikan, hal yang sama yang dilakukan kebenyakan orang. Coba lihat sekeliling kita, bukankah itu sering terjadi orang cenderung melihat, membicarakan dan berfikir tentang segelintir kesalahan yang dibuat orang lain daripada jutaan kebaikannya. Padahal baru kali ini kita dibohongi, kita sudah mencaci maki sahabat kita, padahal yang mereka lakukan mungkin untuk kebaikan kita. Sadarkah kita, apakah kita selalu jujur pada sahabat kita….
Dan terakhir, mugkin kebanyakan dari kita cuma mikirin apa yang kita dapat dari sahabat kita. Disitulah letak kesalahannya, janganlah mikirin apa yang bisa kita dapat tapi pikirkanlah apa yang bisa kita berikan. Jika kita ingin mengubah suatu keadaan, lakukanlah dari perubahan mulai dari kita sendiri, apapun hasilnya, tetap intropeksi diri dari usaha yang kita lakukan. Semua perbuatan itu berawal dari niat, jika kita menanam benih jagung, pastilah akan tumbuh jagung, yang sulit membuat benih jagung tumbuh dan berbuah menjadi jagung yang bagus.
Semoga bermanfaat.
Tambahan ad sedikit puisinya ^_^.
Sahabatku adalah tetesan embun pagi
yang jatuh membasahi kegersangan hati
hingga mampu menyuburkan seluruh taman sanubari
dalam kesejukan

Sahabatku adalah bintang gemintang malam di angkasa raya
yang menemani kesendirian rembulan yang berduka
hingga mampu menerangi gulita semesta
dalam kebersamaan

Sahabatku adalah pohon rindang dengan seribu dahan
yang memayungi dari terik matahari yang tak tertahankan
hingga mampu memberikan keteduhan
dalam kedamaian

Wahai angin pengembara
kabarkanlah kepadaku tentang dirinya

Sahabatku adalah kumpulan mata air dari telaga suci
yang jernih mengalir tiada henti
hingga mampu menghapuskan rasa dahaga diri
dalam kesegaran

Sahabatku adalah derasnya hujan yang turun
yang menyirami setiap jengkal bumi yang berdebu menahun
hingga mampu membersihkan mahkota bunga dan dedaun
dalam kesucian

Sahabatku adalah untaian intan permata
yang berkilau indah sebagai anugerah tiada tara
hingga mampu menebar pesona jiwa
dalam keindahan

Wahai burung duta suara
ceritakanlah kepadaku tentang kehadirannya


Rabu, 09 Maret 2011

Pemerintah SBY Dibuat Kacau Hiprokrisi Koalisi


·         Bagaimana peta politik SBY pada periode ke 2.
Jauh lebih genting daripada periode pertama. Banyak hambatan, tantangan, tapi banyak juga kesempatan karena banyak persoalan tersembunyi di bawah permukaan sekarang lebih terbuka untuk dilihat dan dicampuri masyarakat secara umum. Secara khusus dalam periode pertama itu berjalan tenang karena ada koalisi antara SBY dengan JK, Aburizal Bakrie, dan hampir semua orang berkenpetingan untuk berkuasa atau memerintah. Pada periode kedua SBY mulai mencoba menerapkan identitas sendiri dengan meminta Boediono, Sri Mulyani. SBY mengambil peran aktif dalam memerankan diri di forum Internasional. Dia satu-satunya pemimpin dari negara berkembang yang berbicara mengenai perubahan iklim, mengadakan reformasi, menunjuk orang non partai menjadi wakil presiden. Jadi sangat beda dengan periode pertama dan pasti merupakan janji yang sangat penting untuk perkembangan masyarakat sipil di Indonesia. Tetapi dalam pelaksanaannya semua itu tidak berani dilaksanakan. Setiap tantangan terhadap Boediono, Sri Mulyani, civil society, keragaman, sekarang terhadap transparasi olahraga dalam hal ini sepak bola. Sekarang ini SBY mundur pada setiap isu itu, jadi semuanya kacau dan sangat membuka peluang bagi lawan politiknya, Golkar bersama Aburizal Bakrie. Pada  periode pertama ini tidak menjadi masalah karena waktu itu Aburizal Bakrie masuk kabinet, Ketua Golkar masih Jusuf Kalla, dan waktu itu Bakrie belum kuat uangnya. Setelah harga saham perusahaannya naik tajam, kemudian Bakrie menjadi orang terkaya di Indonesia dan memegang peran penting di Golkar sehingga sangat bisa memegang kekuasan yang lebih efektif. Hanya satu faktor yang tidak ia kuasai yaitu tentara, di luar itu aparat hukum, polisi, jaksa, hakim dimilikinya. Sekarang ini menjadi sangat berbahaya bagi SBY bukan atas nama dia sendiri, tapi atas nama harapan masyarakat sipil. Sekarang orang bisa melihat hitam dan putih, siapa orang baik yang menginginkan Indonesia ini memenuhi potensialnya karena di luar masih diharapkan dan siapa yang hanya ingin mengganggu menjelang dia sendiri berkuasa.
·         SBY sendiri mesti melakukan apa ketika koalisi tidak berjalan mulus.
SBY sekarang harus menjalankan konstitusi dengan benar. Apabila koalisi ada gejala tidak mengijinkan pihak-pihak untuk menjalankan konstitusi, sederhananya kualisi itu harus dibubarkan. Kalau SBY tidak kuat melawan koalisi dia harus menghadapi konsekwensinya. Dia mengambil janji yang sangat besar, katakanlah mengorbankan Boediono, Sri Mulyani, Kuntoro yang semuanya orang baik. Dalam suatu janji kenegaraan yang disia-siakan itu sangat berbahaya. Artinya dia tidak ada pilihan kecuali untuk terus maju, tidak ada lagi waktu untuk berkoalisi, untuk kompromis, sebab dia harus kompromis dengan orang-orang jahat dan itu tidak mungkin.





·         Jika koalisi pecah, apa SBY bisa sampai ke 2014.
Salah satu kampanye civil society adalah menyakinkan orang bahwa pemakzulan itu tidak bermanfaat. Presiden harus bisa melakukan  pekerjaannya selama lima tahun kecuali dia melanggar konstitusi. SBY tidak melanggar konstitusi, ia hanya melanggar harapan kita saja. Ia terlalu lemah, tapi itulah presiden kita. Kita harus tahan sampai 2014 untuk memperkuat presiden ini, tidak bisa  meminta dia berubah. Bubuk bayi tidak bisa dijadikan sop buntut, bubuk bayi tetep makanan bayi. Kita harus bisa kuat dengan makanan bayi, SBY ya tetap SBY, kita perkuat civil society, media, sistem hukum dengan satgas. SBY sudah berperang dengan menyediakan satgas dan sudah sangat lumayan. Tapi orang terlalu berharap banyak dari seorang presiden padahal presiden hanya bisa membuka pintu. Solisi itu tidak datang dari siapa-siapa, tapi dari reaksi kimia dari antara semua unsur masyarakat.

Kita punya SBY, kita perkuat dengan infrastruktur masyarakat, kita punya media yang independen, punya mahasiswa dan banyak yang kita punya. Dibandingkan dengan kelompok yang ingin memanfaatkan kekacauan, mereka hanya memiliki uang dan untungnya mereka tidak punya senjata untuk nembak atau nangkap orang. Uang itu dapat dikalahkan, uang itu datang dari pasar modal. Kalau sekarang hak angket kalah, PSSI kalah oportunis itu akan pindah tapi tetap saja ia oportunis. Kalau oportunis pindah dengan sendirinya inpestor juga pindah, maka harga saham akan jatuh, kalau harga saham jatuh uangnya tidak ada. Kalau seorang pengusah besar mau membayar demotran, uangnya sudah habis.

Kita harus melakukan sesuatu tanpa penipuan yaitu meletakan kekuatan masyarakat dalam tempat yang bisa menjadi kekuatan politik. Sri Mulayani jelas dia punya kekuatan etis, orang bersimpati dan hanya orang yang tidak mengerti masalah keuangan yang menganggap dia itu bersalah. Sri mulyani tidak melakukan kesalahan apa-apa, KPK menyatakan tidak ada tanda kejahatan malah KPK-nya diserang. Orang yang melawan kebaikan tidak akan puas sampai semua kebaikan itu diingkari, dan itu jangan dibiarkan. Kita  jangan main devensif, kita harus main opensif. Bikin gol, Gayus suruh nunjuk Bakrie, Nurdin bongkar skandal suapnya,  maka satu-persatu itu akan kalah. Bagi orang oportunis ia akan pergi kalau di sini tidak ada harapan ia pasti akan pindak ke luar negeri karena dia tidak merasa rugi. Politik sekarang waktunya untuk membuka kesempatan besar atau hancur besar-besaran dan menyesal kemudian.
Sumber            :  http://perspektif.net/indonesian/article.php?article_id=1335

http://perspektif.net/indonesian/article.php?article_id=1335

Senin, 07 Maret 2011

kewarganegaraan


KEWARGANEGARAAN

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1. Warganegara dan Negara
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
-  mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
-  mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.





Cirri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
- adanya perintah atau larangan
- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
- undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
- Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
- keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
- traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
- pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah

Pembagian hukum
- menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
     - hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
     - hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
     - hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
     - hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
     - menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
Hukum tertulis, yang terbagi atas :
1. hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
2. hukum Tertulis tak dikodifikasikan
Hukum tak tertulis
1. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya

2. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
3. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
4. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
5. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
6. maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya

Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.

Sifat Negara
1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara
1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada tujuannya
5. harus ada kedaulatan
Tujuan Negara
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatna Negara
3. Teori kedaulatn Rakyat
4. Teori kedaulatan hokum

Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2.Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
3. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
4. naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.